Text
Hukum Mengulang Shalat Jama'ah Dalam Satu Masjid
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima. tang agama paling agung, agama ini tegak diatasnya dan segala urusan bermuara kepadanya. Seseorang dikategorikan bagian kaum muslimin, jika dia telah menjalankan shalat dan rukun Islam lainnya.
Islam juga menganjurkan umatnya untuk senantiasa shalat berjama'ah, sebagai wujud penghambaan diri kepada Allah 36, realisasi tolong-menolong sesama muslim dan sarana untuk menanamkan rasa kasih sayang di hati kaum muslimin. Hingga tiap individu merasa bahwa muslim lain adalah saudara.
Para ulama sepakat bahwa shalat jama'ah merupakan ibadah yang paling dianjurkan, ketaatan paling baik dan syi'ar Islam yang paling agung. Namun, muncul permasalahan pelik didalamnya, bolehkah mengulang shalat jama'ah dalam satu masjid yang sudah ada Imam tetapnya?
Sekilas persoalan ini terlihat remeh, namun kalau dikaji lebih dalam, akan dijumpai beberapa pendapat yang satu sama lainnya saling beradu untuk menunjukkan yang lebih benar.
Tidak tersedia versi lain